Yayasan Butta Porea Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar meresmikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Gerakan Eco-Enzyme untuk mengedukasi masyarakat dalam pengelolaan limbah organik rumah tangga demi mewujudkan Makassar yang hijau dan berkelanjutan.
Komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Makassar terus diperkuat melalui aksi nyata. Yayasan Butta Porea Indonesia secara resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar untuk menggalakkan Gerakan Eco-Enzyme di wilayah perkotaan.
Penandatanganan kerja sama strategis ini berlangsung khidmat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Kompleks Perkantoran Gabungan Dinas, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar pada Selasa (11/8/2026).
Prosesi penandatanganan tersebut dihadiri oleh:
- Mashud Azikin – Ketua Divisi Dewan Lingkungan Hidup Yayasan Butta Porea Indonesia
- Dr. Helmy Budiman, S.STP., M.M. – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar
Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan limbah organik rumah tangga menjadi eco-enzyme—cairan serbaguna kaya manfaat yang efektif mendukung pengelolaan sampah terpadu serta menjaga ekosistem lingkungan Kota Makassar secara berkelanjutan.
Bagikan artikel ini:
